Orang Tua Sendiri Dirantai

Orang Tua Sendiri Dirantai, inilah yang terjadi di Ds.Taba Baru I Kec. Lebong Atas Kab. Lebong, hal ini terjadi terhadap seorang kakek bernama Darmai (83 Th) yang hidup sendiri di gubuk yang tidak layak huni dan tanpa penerangan. Selama ini beliau dirantai oleh anaknya sendiri karena alasan sudah Pikun, beliau (Darmai) dirantai oleh anaknya sudah lebih kurang 6 bulan, Kapolres Lebong Akbp. Ichsan Nur, S.IK yang mendapatkan informasi tersebut dari Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas, segera mendatangi kediaman Darmai.
Senin (20/09/2021), didampingi Kabag Ops Polres Lebong, Kapolsek Lebong Atas, Bhabinkamtibmas Polsek L.A dan Kades Taba Baru I, Kapolres Lebong langsung menemui keluarga Darmai dan menyampaikan “Perbuatan tersebut merupakan salah satu Dosa Besar dari segi agama dan dari segi hukum bisa dipidana” sampainya.
Setelah menemui Kakek Darmai dan melepas rantai ikat kakinya, Kapolres Lebong memberikan bantuan Sembako kepada Keluarga Darmai dan meminta kepada keluarga Darmai untuk mengurus orang tuanya dengan baik dan untuk tidak mengulangi kejadian tersebut, dan Kapolres Lebong menyampaikan juga “apabila ada kejadian serupa yang terjadi di Kab. Lebong agar di informasikan dengan Bhabinkamtibmas atau kepada beliau langsung” ujarnya.

Scroll to top