Izin keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas. Pemberian izin dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.
- IZIN KERAMAIAN
Dasar:
-
-
- Juklap Kapolri No. Pol / 02 / XII / 95 tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat.
- Dalam hal ini kegiatan yang dimaksud adalah:
- Pentas musik band / dangdut
- Wayang Kulit
- Ketoprak
- Dan pertunjukan lain
-
Persyaratan :
-
-
- Izin keramaian yang mendatangkan massa 300 – 500 orang (Kecil)
- Surat Keterangan dari kelurahan Setempat
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang punya Hajad sebanyak 1 (satu) Lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) yang punya hajad sebanyak 1 ( satu ) lembar
- Izin keramaian yang mendatangkan massa lebih dari 1000 orang (Besar)
- Surat Permohonan Izin Keramaian
- Proposal kegiatan
- Identitas penyelenggara / Penanggung Jawab
- Izin Tempat berlangsungnya kegiatan
- Izin keramaian yang mendatangkan massa 300 – 500 orang (Kecil)
-
- IZIN KERAMAIAN DENGAN KEMBANG API
Dasar:
-
-
- KUHP pasal 510 tentang Keramaian Umum.
- Petunjuk pelaksanaan kapolri No.Pol : Juklak / 29 / VII / 1991 Tgl 23 juli1991 tentang Pengawasan , Pengendalian dan Pengamanan bahan Peledak Non Organik ABRI.
- Petunjuk lapangan Kapolri no. Pol : Juklap / 02 / XII / 1995 / Tentang Perijinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.
-
Persyaratan:
-
- Surat Permohonan dari Pemohon tentang pelaksanaan Pesta Kembang Api, yang mencakup:
- Pesta Kembang api tersebut digunakan dalam acara apa
- Jumlah dan Jenis Kembang api
- Waktu / Durasi Penyalaan Kembang Api
- Identitas Penyala Kembang Api
- Identitas Penanggung jawab Kegiatan
- Ijin Tempat Pelaksanaan Pesta Kembang Api
- Rekomendasi dari Polsek setempat
- Surat ijin Impor ( asal – usul kembang api ) yang didatangkan untuk kegiatan tersebut.
- Surat Permohonan dari Pemohon tentang pelaksanaan Pesta Kembang Api, yang mencakup: