Polisi Lebong Sita Ratusan Botol Miras Hingga Alat Ini saat Operasi Pekat

Polisi Lebong Sita Ratusan Botol Miras Hingga Alat Ini saat Operasi Pekat

LEBONG – Kepolisian Resor (Polres) Lebong dalam 15 hari terakhir melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) Nala II.

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 22 November hingga 6 Desember 2022, polisi menyita ratusan liter minuman keras berbagai jenis hingga alat kontrasepsi.

“Yang kami sita 6 jerigen dan 16 liter minuman tuak, 26 botol miras, 1 jerigen dan 1 botol kecil CIU. Ada 5 petasan korek, serta 13 makanan kadaluarsa,” ungkap Kapolres Lebong, AKBP Awilzan dalam konferensi pers, pada Rabu (7/12/2022).

Selain itu polisi juga mengamankan 1 alat kontrasepsi, 136 kalem lem aibon, 1 kaplet pil samcoding bekas konsumsi.

Di sisi lain, polisi yang menyita ratusan liter minuman keras hingga alat kontrasepsi itu, polisi juga memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang yang berada di wilayah hukum polres Lebong.

“Ops pekat ini dilakukan untuk melaksanakan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat agar kondusif,” tuturnya.

Dari kegiatan ini juga polisi meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lebong, terutama dari miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi dan penyakit masyarakat lainnya.

Polisi juga melakukan monitoring dan himbau terkait penimbunan sembako, bahan bakar minyak, dan barang kadaluarsa, menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023.

“Di kegiatan ini juga kami mengedepankan kegiatan tindakkan preemtif dan preventif, agar situasi kamtibmas di Kabupaten Lebong,” tutupnya.