Lebong – Sebanyak 10 orang usia anak-anak diamankan petugas Satpol PP Lebong dalam razia gabungan bersama Polsek Lebong Tengah, Rabu (10/5/2023) malam.
Pelaksanaan razia gabungan yang dilaksanakan Satpol PP Lebong dan Polsek Lebong Tengah ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lebong Tengah dengan sasaran yaitu anak-anak yang mengkonsumsi lem aibon.
Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan ini telah diamankan 10 orang masih berusia anak-anak dan beberapa kaleng lem aibon.
“Telah diamankan 10 anak- anak yang kedapatan sedang mengkonsumsi lem Aibon untuk mabuk di Desa Semelako atas Kecamatan Lebong Tengah,” kata Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo.
Lanjut Kapolsek, kesepuluh anak tersebut berusia antara 12-17 tahun dan kemudian dilakukan pembinaan setelah itu diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing, kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya kenakalan remaja dan tindak kejahatan yang dilakukan anak-anak.
“Anak-anak yang kedapatan memakai lem Aibon dilakukan pembinaan oleh pihak Satpol PP Lebong, kemudian dikembalikan kepada orang tuanya,” pungkasnya.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu