Personel Polri-TNI Pasang Police Line di Tanah Rawan Longsor

Personel Polri-TNI Pasang Police Line di Tanah Rawan Longsor

Lebong – Personel Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu bersama personel Koramil 409-07/LA, melaksanakan pemasangan garis polisi atau police line di lokasi rawan longsor diwilayah hukum Polsek Lebong Atas, Rabu (10/5/2023).

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan mengatakan, pemasangan police line dilokasi rawan longsor bertujuan untuk memberikan rambu-rambu atau tanda kepada masyarakat yang melintas sehingga meningkatkan kewaspadaannya.

“Untuk hari ini, personel Polri-TNI memasang Police Line di tanah amblas bundaran perkantoran sepanjang 7 meter dan lebar 2 meter dengan kedalaman 1,5 meter. Selanjutnya tanah amblas di Desa Sukau Kayo sepanjang 1 meter dan lebar 1,5 meter dengan kedalaman lebih kurang 2 meter. Tanah amblas ini dikarenakan curah hujan yang tinggi dan adanya aliran sungai yang berada dilokasi terjadinya tanah amblas,” jelas Kapolsek.

Tambahnya, diketahui saat ini sedang musim penghujan yang berpotensi menyebabkan tanah longsor dibeberapa lokasi diwilayah hukum Polsek Lebong Atas, Alhamdulillah semenjak kita pasang penanda berupa Police Line masyarakat tidak kawatir lagi khususnya pengendara yang melintas dijalan tersebut baik siang maupun terutama pada malam hari.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu