Satlantas Polres Lebong Berikan Imbauan Kepada Pemilik Bengkel Motor

Lebong – Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, memberikan imbauan kepada pemilik toko/bengkel yang menjual knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Imbauan tersebut disampaikan personel Satlantas ke toko/bengkel motor di Kelurahan Tanjung Agung, Rabu (12/6/2024).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, imbauan yang disampaikan tersebut berupa agar pemilik toko/bengkel tidak menjual atau memasangkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada kendaraan konsumen.

Dari hasil imbauan, para pemilik toko/bengkel berkomitmen untuk memberitahu pelanggan atau pembeli untuk tidak menjual dan memasang knalpot racing/brong.

“Kita harapkan sinergi dengan para pemilik toko/bengkel motor agar sama-sama memberikan pemahaman kepada pengguna sepeda motor untuk tidak memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Kasat Lantas.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya  #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu

Scroll to top