KAPOLRES LEBONG HADIRI KEGIATAN PERGESERAN LOGISTIK PILKADA TAHUN 2024 DI KPU KAB. LEBONG

KAPOLRES LEBONG HADIRI KEGIATAN PERGESERAN LOGISTIK PILKADA TAHUN 2024 DI KPU KAB. LEBONG

Lebong – Kegiatan Pergeseran Logistik Pilkada serentak Tahun 2024 dari KPU Kab. Lebong menuju PPK Kecamatan sudah dimulai hari ini. Selasa (26/11/2024) pagi.

Pergeseran logistik Pilkada 2024 tersebut dibawa dengan menggunakan kendaraan roda 4 dengan pengawalan dan pengamanan yang dilaksanakan langsung oleh Personel Pam TPS di masing-masing PPK kemudian didistribusikan ke PPS. Logistik Pilkada yang bergeser berupa kotak Suara berisi surat suara, Bilik suara, Box plastik besar yang berisi segel dan kelengkapan pungra.

Kemudian barang berupa Box plastik kecil berisi daftar hadir pemilih dan DPP, DPT NIK, DH DPK, DPTB dan PHPP serta yang lainnya.

Pada saat pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2024 dari KPUD Kab. Lebong tersebut dilakukan dengan dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Lebong, Kapolres Lebong, Dandim 0409 Rejang Lebong , Kajari Lebong, Ketua Bawaslu Kab. Lebong, serta undangan lainnya.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Polres Lebong AIPDA Syaiful Anwar membenarkan bahwa hari ini Pergeseran Logistik Pilkada Tahun 2024 dari KPU Kab. Lebong menuju PPK Kecamatan sudah dimulai dengan pengamanan dan pengawalan masing-masing personel Pam TPS.

Setelah pelaksanaan pergeseran logistik Pilkada 2024 di KPU Lebong. Kapolres Lebong bersama Ketua KPU Kab. Lebong, Dandim 0409 Rejang Lebong , Kajari Lebong, Ketua Bawaslu Kab. Lebong melaksanakan pemusnahan surat suara sisa dan rusak.

Kapolres AKBP Awilzan ,S.I.K, M.H mengatakan, sesuai dengan aturan surat suara sisa dan rusak memang harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.