Lebong- Polres Lebong melakukan pengamanan ketat di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses administrasi yang masih berlangsung setelah pilkada, serta mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu integritas pilkada.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan S.I.K M.H, mengungkapkan bahwa pengamanan terhadap kantor Bawaslu dilakukan untuk menjaga keamanan dokumen dan data terkait Pilkada, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengawasan pilkada.
“Kami menurunkan personel untuk menjaga kantor Bawaslu agar tetap aman, baik dari potensi gangguan eksternal maupun internal. Pengamanan ini penting untuk menjaga kelancaran tugas Bawaslu dalam menyelesaikan tahapan akhir Pilkada,” ujar Kapolres.
Dengan adanya pengamanan yang maksimal, Polres Lebong berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berakhir dengan baik dan aman, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, dalam melaksanakan tugasnya.