Lebong – Personel Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Rabu (4/12/2024), melaksanakan pengamanan dan pengawalan pergeseran formulir model D, hasil pleno penghitungan perolehan suara Pilkada oleh KPU Kabupaten Lebong, ke KPU Provinsi Bengkulu.
Pergeseran tersebut dilakukan oleh Komisioner KPU Lebong dan Komisioner Bawaslu Lebong, dan staf KPU serta staf Bawaslu Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, melalui PS Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar mengatakan, pihaknya mengerahkan 4 personel untuk mengawal dan memberikan pengamanan.
Selanjutnya, berkas dari KPU Lebong diterima oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono di KPU Provinsi Bengkulu, Jalan Kapuas Raya No 82 Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
“Kegiatan pengawalan dan pengamanan berjalan lancar dan aman, serta terkendali,” pungkas Syaiful Anwar.