Lebong – Sat samapta Polres Lebong Polda Bengkulu melakukan kegiatan Patroli rutin antisipasi Tindak Pidana baik Tindak Pidana 3C ataupun Tindak pidana lainya dalam dalam wilayah hukum Polres Lebong, Sabtu 16 Februari 2025
kegiatan patroli ini dilaksakan di sejumlah titik yang dianggap berpotensi terjadi tindak pidana serta dilakukan pada jam rawan.
Kegiatan dilakukan sejumlah dengan perlengkapan patroli sesuai SOP yang ada,semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat.
melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas di malam hari dengan aman tanpa gangguan