
Polres Seluma Ungkap Beberapa Kasus Dugaan Tindak Pidana
Seluma, – Polres Seluma menggelar press release pengungkapan beberapa kasus dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Seluma, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K, M.I.K.
Dalam press release tersebut, Kapolres Seluma memaparkan beberapa kasus yang telah diungkap oleh jajarannya. Kasus pertama adalah pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, pada 22 November 2022. Pelaku, KI (28) dan NL (46), ditangkap setelah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Revo.
Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pabrik PT. OSL, Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, pada 31 Oktober 2024. Pelaku, NA (51), ditangkap setelah mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vega.
Kasus ketiga adalah pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMPN 04 Seluma, Desa Nanti Agung, Kecamatan Nanti Agung, Kabupaten Seluma, pada 28-29 Juni 2025. Pelaku, MF (18), ditangkap setelah mencuri 1 unit monitor komputer.
Kasus keempat adalah korupsi yang terjadi di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, pada tahun 2024. Pelaku, JI (32), IS (43), dan LH (47), ditangkap setelah melakukan korupsi dana APBDes sebesar Rp. 107.012.000.
Kapolres Seluma menyatakan bahwa Polres Seluma terus berupaya mengungkap kasus-kasus lainnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Seluma.
