
“pengendalian harga beras diwilayah kab. Lebong oleh tipidter sat reskrim polres lebong”
Pada hari ini Kamis, 20 November 2025 Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lebong yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebong Akp Darmawel Saleh, S.H., M.H. bersama Kanit Tipidter Polres Lebong Ipda Bermen F. Naibaho, S.H., M.H. kembali melakukan pengendalian harga beras disejumlah pasar yang berada wilayah hukum Polres Lebong guna memastikan tidak adanya oknum yang melakukan peninbunan beras serta penjualan beras yang berada diatas Harga Eceran Tertinggi(HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah Produktif ini diambil dalam rangka menjaga stabilitas harga beras agar tetap berada sesuai Harga Eceran Tertinggi(HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal ini terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lebong dan sampai dengan saat ini diseluruh pasar yang berada di wilayah Kab. Lebong harga beras masih dalam keadaan stabil serta dalam keadaan aman kondusif.
