Polres Lebong Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Pangkalan LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri 1447 H.
Lebong – Dalam rangka memastikan ketersediaan serta distribusi gas LPG 3 kilogram tetap aman dan tepat sasaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, jajaran Polres Lebong melalui Unit Tipidter Satreskrim melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah pangkalan gas LPG di wilayah Kabupaten Lebong, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., bersama Kanit Tipidter IPDA Bermen F. Naibaho, S.H., M.H., serta personel Unit Tipidter. Adapun sasaran pengecekan meliputi beberapa pangkalan LPG 3 kg, di antaranya Pangkalan Sabani di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, serta Pangkalan Rinaldi dan Yusniar yang berada di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengecekan stok dan distribusi, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pemilik pangkalan agar tidak melakukan penimbunan gas LPG 3 kg serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Bupati Lebong terkait tata niaga dan penjualan LPG subsidi.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau unsur pidana, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, juga dapat dilakukan pencabutan izin pangkalan oleh instansi terkait,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Lebong tetap berjalan lancar, tepat sasaran, serta tidak terjadi kelangkaan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.


