Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Ajak Warga Pagar Agung Waspada Di Musim Kemarau

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Ajak Warga Pagar Agung Waspada Di Musim Kemarau

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Ajak Warga Pagar Agung Waspada Di Musim Kemarau.

Lebong – Musim kemarau menjadi perhatian serius dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menyikapi kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Brigpol M. Alatas turun langsung menyambangi warga Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari upaya Polri membangun kesadaran masyarakat sekaligus mencegah potensi Karhutla sejak dini.

Dalam kesempatan tersebut, Brigpol M. Alatas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya untuk membuka lahan perkebunan. Kondisi musim kemarau dinilai dapat meningkatkan risiko api cepat menyebar dan sulit dikendalikan.

“Mari kita bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena pada musim kemarau api sangat mudah merambat dan dapat membahayakan lingkungan serta masyarakat,” imbau Brigpol M. Alatas.

Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat bahwa setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta tidak menunggu api membesar apabila menemukan adanya titik kebakaran. Warga diimbau segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa maupun Bhabinkamtibmas, sehingga dapat dilakukan penanganan dan langkah pencegahan sedini mungkin.

“Kalau melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan. Jangan dibiarkan karena api bisa cepat meluas, terutama saat kondisi kering.”

Di samping pencegahan Karhutla, kegiatan sambang tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Brigpol M. Alatas mengajak warga bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif di lingkungan tempat tinggal.

Warga juga diingatkan agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, duduk bersama, dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik.

Bhabinkamtibmas turut mengingatkan warga agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila terjadi suatu kejadian atau permasalahan di lingkungan tempat tinggal melalui nomor kontak yang tercantum pada stiker Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga dalam membangun kesadaran bersama untuk melindungi lingkungan dari ancaman Karhutla.

Polri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk tidak membakar hutan dan lahan serta segera melaporkan setiap potensi maupun kejadian Karhutla. Mencegah lebih baik daripada memadamkan, karena menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *