Lebong – Bangunan asrama putri Pesantren Nurul Quran di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, mengalami kebakaran pada Sabtu (29/7/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan mengatakan, bangunan asrama putri milik Yayasan Fastabiqul Khoirot Tubei tersebut kebakaran sewaktu para santri hendak salat Ashar berjamaah.
“Para santri dan pengurus saat hendak salat Ashar berjamaah melihat kepulan asap dari atap asrama putri, kemudian pengurus membatalkan salat jamaah dan meminta pertolong warga untuk memadamkan api,” terang Kapolsek Lebong Atas.
Lanjutnya, asrama putri yang terbuat dari kayu dan triplek tersebut mudah terbakar sehingga mengakibatkan buku pelajaran dan juga properti milik santri seperti pakaian, kasur dan perlengkapan asrama turut terbakar.
“Begitu mendapat laporan kebakaran, personel langsung ke lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Kemudian bersama-sama membantu evakuasi dan pemadaman api,” imbuhnya.
Dugaan sementara, api disebabkan oleh konsleting listrik di asrama putri. Sementara untuk kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
#KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu